Truk Antre, Renovasi Dermaga di Pelabuhan Merak Dikebut

Truk Antre, Renovasi Dermaga di Pelabuhan Merak Dikebut

- detikNews
Selasa, 29 Mei 2012 05:01 WIB
Jakarta - Antrean truk di yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Banten diharapkan dapat segera diatasi. Penyebab antrean truk hingga 5 kilometer disebabkan pengerjaan perbaikan satu dermaga di pelabuhan.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Fery (Persero) Danang S Baskoro menjelaskan, renovasi dermaga memakan waktu 14 hari. "Kami berharap bisa lebih cepat agar arus kendaraan yang hendak menyeberang bisa terlayani," kata Danang saat dihubungi detikcom, Senin (28/5/2012).

Dia menjelaskan, Pelabuhan Merak memiliki 5 dermaga dengan enam kapal di tiap dermaganya. Danang menyebut antrean truk yang terjadi pada Minggu (27/5) juga disebabkan ditutupnya pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin antrean panjang 5 kilometer karena pelabuhan kita tutup 2 jam, satu dermaga tidak berfungsi hingga truk tertahan di luar," sambungnya.

Nantinya bila renovasi dermaga 2 rampung, proses masuknya kendaraan ke kapal untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung akan lebih cepat.

"Pada saat dermaga 2 dioperasikan, jadi ada dua lajur masuk untuk mobil biasa dan truk karena ada dua pintu untuk mengisi kapal dengan lebih cepat," sebut Danang.

Dia menambahkan, renovasi dermaga ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penyeberang di saat libur sekolah dan jelang Lebaran. Sementara terkait kericuhan para sopir truk, Danang menyebut hal itu terjadi karena ulah oknum tertentu yang membuat jalur khusus agar sopir truk tidak antre.

"Penyebabnya ada ketidakpuasan supir truk, karena ada oknum yang mengawal armada tertentu. Supir lain yang antre jadi kalah cepat karena sebagian truk masuk ke jalur mobil pribadi, dan jalur truk sembako," tuturnya.

Namun Danang memastikan kasus kericuhan di Pelabuhan Merak telah ditangani Polda Banten. "Sudah ditangani polisi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menduga ada oknum tertentu yang menawarkan jalur khusus kepada sopir yang mau membayar agar tidak mengantre untuk memasuki kapal.

Namun siapa oknum tersebut, Bambang merahasiakannya. Kemenhub pun mengaku tak bisa mengambil tindakan atas ulah oknum tersebut. "Kewenangan ada pada PT. ASDP. Kemenhub tidak bisa memberikan sanksi, yang bisa mengambil tindakan administrasi dari BUMN karena PT ASDP berada di bawah BUMN," jelas Bambang di Gedung DPR, Senin (28/5) malam.

Bambang menjelaskan, antrean di pintu masuk Pelabuhan Merak, Banten terjadi karena adanya pengurangan perjalanan. Saat ini hanya ada 78 perjalanan dari biasanya 98 per hari karena ada dermaga yang diperbaiki. Selain itu, kapal yang beroperasi kini hanya 20 dari biasanya 25 kapal.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads