"Pokoknya, kita sama-sama pulang sama Pak Hendra, kita antarkan Pak Hendra pulang," ujar seorang ibu yang juga korban MLM tersebut, di lokasi, Mapolda Metro Jaya, Senin (28/5/2012).
Seorang nasabah lainnya, Ovaldi mengatakan, ia tidak ingin Hendra diproses melalui jalur hukum. Ovaldi akan merasa sangat rugi bila Hendra sampai diproses secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sempat memediasi sejumlah perwakilan para nasabah dengan Hendra di ruang penyidik. Kepada para nasabah, Hendra berkeyakinan bahwa pihaknya dapat mengembalikan modal serta bonus para nasabah.
"Katanya dia yakin kalau teman-temannya (direksi perusahaan) masih punya itikad baik. Kita tunggu itu," ujar Yuyun yang mewakilkan para nasabah.
Kepada Hendra, Yuyun sempat meminta agar kepala cabang PT Gradasi Anak Negeri juga dihadirkan untuk menjelaskan kepada para nasabah.
"Karena kita kan inves itu bukan cuma di kantor pusat, tapi di kantor cabang juga," lanjut Yuyun.
Sebelumnya, ratusan nasabah PT Gradasi Anak Negeri mendatangi gedung Resmob Polda Metro Jaya. Mereka datang ke lokasi sejak pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka ke Resmob Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi bahwa Hendra diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka kemudian bersama-sama mendatangi ke lokasi.
(mei/mok)










































