"Lewat bimbingan belajar bernama Smart Solution, dia (Feri) bisa membuat orang masuk ke universitas bahkan dengan mengubah ijazah IPS menjadi IPA," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan di Mapolres, Jalan Dr. Sutomo, Semarang, Senin (28/5/2012).
Kapolres mengaku sempat menerima surat kaleng yang berisi informasi tentang kegiatan Feri, Sabtu (26/5/2012). Dalam surat itu disebutkan beberapa nama yang diduga terkait dalam kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Feri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan Dekan FK Unissula, Taifuqurrachman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (23/4) lalu. Dalam perkembangannya, pihak rektorat dan yayasan melalui pelapor berencana mencabut laporan, namun ditolak oleh kepolisian karena kasus ini bukan delik aduan namun pidana murni.
"Kami akan mendalami kasus ini walaupun ada pihak yang mendesak agar penelusuran kasus ini dihentikan," ungkap Elan.
Dalam proses penyelidikan polisi, diketahui aksi dari mahasiswa angkatan 2004 tersebut tidak hanya memalsukan ijazah namun juga menyediakan joki untuk mengerjakan tes masuk universitas. Modus yang digunakan adalah mengikutkan joki untuk mengerjakan tes, lalu si joki memberikan jawaban kepada calon mahasiswa melalui pesan singkat menggunakan ponsel berbentuk jam tangan.
"Jadi modusnya menggunakan jam tangan canggih yang bisa digunakan untuk SMS dan telepon," pungkas Elan.
Saat ini, kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa stempel berlogo universitas dan SMA, dan proposal rincian harga yang disiapkan Feri untuk pelanggannya. Diketahui juga aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2006.
"Modus mengumpulkan stempel adalah mendatangi universitas dengan dalih meminta bukti kunjungan hadir," kata Kapolres.
Sementara itu, Feri sendiri hanya mengaku hanya melakukan aksinya kepada empat orang. Padahal sebelumnya dia mengaku pernah melayani sebanyak 20 klien. Oleh sebab itu, hingga kini polisi masih akan terus memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
(alg/try)