Diperiksa 7 Jam, Koster Bantah Terima Fee dari PT Adhi Karya

Diperiksa 7 Jam, Koster Bantah Terima Fee dari PT Adhi Karya

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 17:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa I Wayan Koster sebagai saksi untuk Angelina Sondakh. Usai diperiksa selama 7 jam, Politisi PDIP itu membantah menerima fee dari PT Adhi Karya dalam kasus suap wisma atlet.

"Enggak ada, enggak ada," ujar I Wayan Koster, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin, (28/5/12).

Anggota Komisi X DPR itu dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK, ia membenarkan pemeriksaannya terkait pembahasaan anggaran dalam proyek-proyek wisma atlet dan suap pada proyek-proyek universitas. Namun dirinya enggan berkomentar banyak kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak tau," ucapnya saat ditanya siapa saja pihak yang menerima suap dari PT Adhi Karya.

Koster datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.10 WIB dan selesai pukul 16.10 WIB. Sebelumnya Koster juga pernah bersaksi untuk Nazaruddin di KPK dan di pengadilan Tipikor.

Nama I Wayan Koster pernah disebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan Permai Group menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi mengungkapkan hal tersebut.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads