"Enggak ada, enggak ada," ujar I Wayan Koster, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin, (28/5/12).
Anggota Komisi X DPR itu dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK, ia membenarkan pemeriksaannya terkait pembahasaan anggaran dalam proyek-proyek wisma atlet dan suap pada proyek-proyek universitas. Namun dirinya enggan berkomentar banyak kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.10 WIB dan selesai pukul 16.10 WIB. Sebelumnya Koster juga pernah bersaksi untuk Nazaruddin di KPK dan di pengadilan Tipikor.
Nama I Wayan Koster pernah disebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan Permai Group menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi mengungkapkan hal tersebut.
(mok/mok)











































