"Kita lihat bahwa grasi itu adalah hak presiden yang diatur dalam konstitusi. Jadi kalau mau melakukan langkah-langkah politik dalam kaitannya dengan tugas pengawasan, saya tidak melihat alasannya," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Meski demikian, Marzuki menghargai rencana tersebut. Ia menilai wajar jika ada anggota DPR yang penasaran dengan alasan pertimbangan pemberian grasi Corby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mempersilakan jika memang niat interpelasi itu akan dilaksanakan. "Saya ingin melihat dulu lah apa yang dilakukan anggota DPR terkait itu," imbuhnya.
(trq/lh)











































