Ketua DPR: Tak Ada Alasan Interpelasi Grasi Corby

Ketua DPR: Tak Ada Alasan Interpelasi Grasi Corby

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 12:01 WIB
Ketua DPR: Tak Ada Alasan Interpelasi Grasi Corby
Jakarta - Anggota Komisi III DPR berencana mengajukan hak interpelasi terhadap keputusan Presiden SBY mengurangi masa hukum WN Australia terpidana kasus narkoba, Schapelle Corby. Namun menurut Ketua DPR, Marzuki Alie, tidak ada alasan kuat agar hak interpelasi itu layak diajukan.

"Kita lihat bahwa grasi itu adalah hak presiden yang diatur dalam konstitusi. Jadi kalau mau melakukan langkah-langkah politik dalam kaitannya dengan tugas pengawasan, saya tidak melihat alasannya," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Meski demikian, Marzuki menghargai rencana tersebut. Ia menilai wajar jika ada anggota DPR yang penasaran dengan alasan pertimbangan pemberian grasi Corby.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu itu haknya dewan untuk bertanya," ujarnya

Marzuki mempersilakan jika memang niat interpelasi itu akan dilaksanakan. "Saya ingin melihat dulu lah apa yang dilakukan anggota DPR terkait itu," imbuhnya.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads