Pembahasan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) mulai dilaksanakan hari ini, Senin (28/05). Pembahasan awal ini dilakukan dengan mengundang sejumlah organisasi perempuan dari berbagai agama. Di antaranya, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, Wanita Katolik Republik Indonesia, Wanita Hindu Dharma Indonesia, dan Paguyuban Wanita Buddha.
"Mereka kita undang untuk memberi masukan," kata anggota Panja RUU KKG dari F-PD Ingrid Kansil kepada Jurnalparlemen.com, Senin (28/05).
Sejak baru diusulkan, RUU KKG sudah mengundang kontroversi. Beberapa kelompok organisasi Islam menolak pembahasan dan pengesahan RUU ini. Majelis Intelektual dan Ulama Muda Islam (MUIMI) misalnya, menganggap RUU ini sarat dengan paham liberalisme. Sekelompok ulama dari Madura juga sempat mendatangi DPR untuk menyatakan penolakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)











































