"Petugas unit narkoba Polsek Metro Sawah Besar berhasil meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu di Jl Simpang VI/24 RT 15/02, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Senin (28/5/2012).
3 Pengedar sabu ini ditangkap pada Sabtu (26/5) malam. Ketiga tersangka yakni UB (44), HH (39), dan MH (40). Tersangka yang tertembak adalah UB. UB hendak menyerang petugas dengan celurit saat hendak ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka UB melawan sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan tersebut memantul dan mengenai betis kiri Brigadir Sukirno. Akibatnya polisi terpaksa menembak paha kiri pelaku.
Dari penangkapan ketiganya, petugas menyita barang bukti 4 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu. 3 Tersangka serta barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar. Sementara Brigadir Sukirno dibawa ke RS Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, untuk mendapat perawatan.
(gus/nrl)










































