Koster datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Sebelumnya Koster juga pernah bersaksi untuk Nazaruddin di KPK dan di pengadilan Tipikor.
Pihak KPK menyatakan, Koster hari ini diperiksa untuk Angie. "Diperiksa untuk tersangka AS," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2012).
Nama Wayan Koster pernah disebut sejumlah saksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Grup Permai menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan Koster sebagai belanja proyek wisma atlet.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi mengungkapkan hal tersebut.
Bukan hanya tiga orang itu, saksi lainnya, yakni sopir Yulianis bernama Luthfi, bahkan mengaku pernah mengantarkan miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta.
(/nrl)











































