DPR Panggil Menhub, Basarnas, KNKT dan Pihak Sukhoi Hari ini

DPR Panggil Menhub, Basarnas, KNKT dan Pihak Sukhoi Hari ini

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 09:10 WIB
Jakarta - Komisi V DPR menggelar rapat dengan Menhub dan semua pihak terkait kecelakaan pesawat Sukhoi. Rapat dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan Sukhoi Superjet 100 yang menewaskan semua penumpangnya.

"Senin, 28 Mei 2012, Pukul 10.00 WIB sampai selesai. Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BMKG, Kelapa Basarnas, Ketua KNKT, Dirut PT Angkasa Pura II, dan Dirut PT Trimarga Rekatama," kata anggota Komisi V DPR, Saleh Husin, kepada detikcom, Senin (28/5/2012).

Pemanggilan dilakukan sebagai bentuk pengawasan Komisi V yang membidangi perhubungan dalam hal keselamatan penerbangan Indonesia. Komisi V akan meminta penjelasan menyeluruh terkait kecelakaan Sukhoi di Gunung Salak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acaranya antara lain penyampaian legalitas penerbangan Sukhoi Superjet 100 di Indonesia, penyampaian kronologis terjadinya kecelakaan Sukhoi Superjet 100, dan penyampaian evakuasi korban kecelakaan Sukhoi Superjet 100," katanya.

Komisi V juga akan menanyakan secara langsung bagaimana pemberian asuransi dan santunan kepada korban Sukhoi. Komisi V memang mendesak asuransi diberikan secepatnya dalam jumlah sesuai dengan Peraturan Kemenhub.

"Juga menyangkut pelaksanaan tanggungjawab penyelenggaraan penerbangan Sukhoi Superjet 100 terhadap korban kecelakaan," pungkasnya.

(van/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads