"Keributan mengenai petunjuk teknis agar panitia Musda ditunjuk orang lain di bawah DPD. Langkah kami akan panggil Ketua DPD. Dari DPP akan dipanggil yang mengeluarkan surat," kata Ketua Komisi Pengawas PD, TB Silalahi, dalam konferensi pers di Kantor DPP PD, Jakarta, Minggu (27/5/2012).
Menurut Silalahi, masalah Musda DPD PD Maluku Utara tidak bisa dianggap remeh. DPP PD dalam hal ini harus menjelaskan duduk persoalannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menduga ada kesalahan prosedur. Atau bisa jadi ada kesalahan interpretasi kedua surat dari DPP.
"Salah interprestasi dari surat keputusan. Langkah-langkah ke depan memanggil kedua pihak. Untuk mengklarifikasi surat ini maksdnya apa. Sebelum ini tidak bisa memutuskan apa yang akan dilakukan," tandasnya.
(van/vta)