Karyawan Terlibat Perampokan Alfamart di Depan PN Tangerang

Karyawan Terlibat Perampokan Alfamart di Depan PN Tangerang

- detikNews
Minggu, 27 Mei 2012 15:03 WIB
Jakarta - Aparat Polres Tangerang Kota menangkap tiga pelaku perampokan di minimarket Alfamart di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, di Jalan TMP Taruna RT 05/01, Sukasari, Tangerang. Salah satu pelaku adalah karyawan minimarket tersebut.

"Pelakunya semuanya ada tiga orang, satu di antaranya adalah karyawan toko dan satu lainnya adalah mantan karyawan toko," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (27/5/2012).

Ketiga tersangka yakni HK (23), karyawan Alfmarat yang hendak mengundurkan diri, SW, 22 tahun (mantan karyawan toko) dan ADY alias DRK (21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/5) pukul 00.05 WIB. Saat itu, toko baru saja hendak ditutup.

"Kemudian Rohim (21), karyawan toko mendengar suara bel dari luar toko, kemudian dia membuka rolling door toko," kata Rikwanto.

Saat itu, Rohim melihat seseorang yang sudah tidak asing baginya. Sang tamu adalah HK, karyawan toko yang akan mengundurkan diri. Dalam kesempatan itu, HK sempat me-miss call ke pelaku yang siaga di motor sebagai kode aman.

"Kemudian mereka berbincang-bincang. Dan saat itu tersangka SW, mantan karyawan bersama tersangka ADY yang mengenakan topeng masuk ke dalam," jelasnya.

Tersangka SW kemudian mengacungkan golok ke arah Rohim. SW lalu menyuruh Rohim untuk membuka brankas. "Lalu tersangka SW ini menyuruh ADY mengambil uang yang ada di brankas," jelasnya.

Rohim kemudian melawan, sehingga SW dan ADY melarikan diri. Sementara HK saat itu masih berada di dalam toko. Rohim kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Akhirnya warga dan patroli yang melintas dapat menangkap SW dan HK," katanya.

Sementara tersangka ADY berhasil tertangkap pada tanggal 24 Mei 2012 lalu di kawasan Jakarta. Dari tersangka ADY, petugas menyita uang sebesar Rp 13 juta hasil kejahatan.

(mei/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads