"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di area parkir Mal Puri Indah Kembangan akan ada transaksi jual beli mobil yang diduga hasil kejahatan," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, Kompol Arie Ardian, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/5/2012).
Arie menceritakan pada Minggu (20/5), unit I Subditranmor yang dipimpin oleh AKP Arif Rachman Arifin melakukan penyelidikan di area parkir mal tersebut. Setelah diselidiki, ternyata benar terjadi transaksi jual beli kendaraan Mitsubishi Gallant tahun 1999 warna merah dengan nomor pol D 1254 XB.
"Setelah itu dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka," ujarnya.
Dua orang ditangkap dengan inisial BJP dan SPL. Dari keduanya polisi menyita 1 mobil Mitsubishi, 2 pucuk senjata api, dan 8 butir peluru. Dari hasil pemeriksaan tersangka BJP, senjata-senjata tersebut ia dapatkan dari HS.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka HS, dan didapatkan 2 senjata api," jelasnya.
HS kemudian diperiksa dan dari keterangan HS diketahui senjata api tersebut didapat dari EY yang berada di daerah Banten.
"Selanjutnya masih dalam proses penyelidikan terhadap tersangka EY di daerah Banten," ungkapnya.
(gus/)











































