Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan

Komisi III DPR: Konser Lady Gaga Batal Terganjal Persyaratan

- detikNews
Minggu, 27 Mei 2012 13:23 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menghargai manajemen Lady Gaga yang membatalkan konser Lady Gaga. Bagaimanapun promotor tak mau mengambil risiko menyelenggarakan konser 'The Mother Monster' di Indonesia.

"Kita hormati pihak manajemen Lady Gaga yang berani mengambil keputusan dan mampu melihat realitas yang ada di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada detikcom, Minggu (27/5/2012).

Ditambah lagi polisi yang secara tidak langsung melarang konser Lady Gaga. Karena persyaratan yang harus dipenuhi cukup berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Promotor nggak berani ambil risiko karena kepolisian kelihatannya gamang mengambil sikap dan adanya beberapa syarat yang disodorkan polisi ke promotor. Polri tidak melarang, tapi bisa jadi syaratnya agak ketat sehingga nggak ada kesepakatan," kata Nasir.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Menurut Martin, pembatalan konser Lady Gaga cukup positif.

"Ya baik, asal pembatalannya dari pihak mereka karena tidak bisa memenuhi syarat polisi. Bukan karena polisi melarang karena takut pada ancamam," katanya.

Managemen Lady Gaga memutuskan membatalkan konser sang 'Mother Monster' di Jakarta. Kontroversi yang muncul di masyarakat dan keamanan menjadi alasan dibatalkannya konser Lady Gaga.

"Kami atas nama managemen Big Daddy, dengan berat hati ingin menyampaikan bahwa konser Lady Gaga yang akan dilaksanakan 3 Juni 2012 tidak dapat diselenggarakan," ujar pengacara promotor Lady Gaga, Minola Sebayang, dalam konferensi pers di Senayan City, Jakarta, Minggu (27/5/2012).

(van/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads