"Kita hormati pihak manajemen Lady Gaga yang berani mengambil keputusan dan mampu melihat realitas yang ada di Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada detikcom, Minggu (27/5/2012).
Ditambah lagi polisi yang secara tidak langsung melarang konser Lady Gaga. Karena persyaratan yang harus dipenuhi cukup berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Menurut Martin, pembatalan konser Lady Gaga cukup positif.
"Ya baik, asal pembatalannya dari pihak mereka karena tidak bisa memenuhi syarat polisi. Bukan karena polisi melarang karena takut pada ancamam," katanya.
Managemen Lady Gaga memutuskan membatalkan konser sang 'Mother Monster' di Jakarta. Kontroversi yang muncul di masyarakat dan keamanan menjadi alasan dibatalkannya konser Lady Gaga.
"Kami atas nama managemen Big Daddy, dengan berat hati ingin menyampaikan bahwa konser Lady Gaga yang akan dilaksanakan 3 Juni 2012 tidak dapat diselenggarakan," ujar pengacara promotor Lady Gaga, Minola Sebayang, dalam konferensi pers di Senayan City, Jakarta, Minggu (27/5/2012).
(van/vta)