"Masa tahanan anak-anak Indonesia yang ditahan di tahanan dewasa Australia tanpa melalui proses hukum dan belum jelas, dibarter dengan seorang pelaku tindak pidana narkoba yang masuk extra ordinary crime," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (26/5/2012).
Pria yang akrab disapa Niam ini menjelaskan, narkoba jelas merusak dan mengancam anak-anak dan generasi bangsa. Jadi amat tidak pantas kalau grasi itu diberi untuk barter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menkum HAM Amir Syamsuddin menjelaskan, grasi merupakan kewenangan presiden yang diatur dalam konstitusi. Sedang grasi bagi Corby diberikan salah satunya karena alasan kemanusiaan dan juga memberi pesan diplomasi bagi Australia. Di mana, di penjara Australia ratusan WNI yang umumnya nelayan ditahan atas dugaan kasus human trafficking.
(ndr/mad)