Menkeh Ajukan Grasi Kedua Kalinya untuk Oki

Menkeh Ajukan Grasi Kedua Kalinya untuk Oki

- detikNews
Selasa, 17 Agu 2004 14:42 WIB
Jakarta - Regu tembak boleh dibilang masih jauh dari terpidana mati Harnoko Dewantono alias Oki. Dengan alasan kemanusiaan, Menkeh dan HAM akan mengajukan grasi kedua kalinya untuk terpidana kasus pembunuhan 3 orang itu."Kita akan minta rekomendasi dari presiden untuk memberi grasi kedua pada Oki dengan pertimbangan kemanusiaan. Sebab saat ini ibu Oki seluruh anaknya sudah meninggal kecuali Oki. Kalau Oki dihukum mati, dia tidak punya keturunan lagi," kata Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjawab wartawan usai memberikan remisi nasional di LP Narkotika Jakarta, Jl.Bekasi Raya, Jaktim, Selasa (17/8/2004).Pada tahun lalu, Menkeh telah mengajukan grasi yang pertama untuk Oki. Alasannya sama dengan yang di atas. Ibu Oki mempunyai 4 anak, 3 di antaranya sudah meninggal sehingga tinggal Oki saja yang hidup.Namun grasi itu ditolak oleh presiden. Bila grasi dikabulkan dan Oki bisa menjalani hukuman seumur hidupnya dengan baik, hukumannya bisa dikurangi menjadi 20 tahun. Jika ia menjalani hukumannya dengan baik, maka bisa dikurangi lagi menjadi 16 tahun. Dan kalau bisa menjalani dengan baik, dia bisa bebas bersyarat, begitu kata Yusril setahun lalu.Oki dihukum karena membunuh Eri Tiharto Dharmawan (adik kandung Oki), Gina Sutan Azwar, dan Suresh Gobid Michandani di Los Angeles. Oki dinyatakan terbukti membunuh secara kejam dan biadab. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads