Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?

Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?

Muhammad Iqbal - detikNews
Sabtu, 26 Mei 2012 12:17 WIB
Corby Diberi Grasi, Bagaimana dengan Ekstradisi Adrian Kiki?
Jakarta - Pemerintah Indonesia sudah berbaik hati memberi grasi berupa pengurangan hukuman bagi terpidana narkoba Schapelle Corby. Tak lama lagi, wanita asal Australia itu bakal bebas. Bagaimana dengan proses ekstradisi terpidana BLBI Adrian Kiki?

Adrian adalah bekas Direktur Utama PT Bank Surya, salah satu penerima dana BLBI. Dalam persidangan in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta pUsat tahun 2002, dia divonis penjara seumur hidup. Akhir 2001, buron yang merugikan negara hingga Rp 1,9 triliun itu kabur ke Australia.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang mengupayakan agar Adrian bisa diekstradisi ke Indonesia. Aset-aset pengusaha tersebut pun diminta untuk segera disita. Namun dia melawan lewat pengadilan di negeri Kangguru.

Nah, setelah adanya pemberian grasi bagi Corby, apakah proses ekstradisi Adrian dipermudah? Menkum HAM Amir Syamsuddin menampik hal itu.

"Adrian Kiki persoalan berbeda, sedang berada di Australia dan sedang kita ekstradisi, tapi dia men-challenge, upaya ekstradisi ini melalui peradilan di sana," kata Amir saat ditemui usai acara Rakornas Kemenkum HAM di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (26/5/2012).

"Dan tidak ada pemerintah di mana pun yang berhak mencampuri pengadilan, bahkan pemerintah Australia pun pengadilan. Adrian Kiki ini lain konteksnya," sambungnya.

Terkait grasi Corby, Amir juga menegaskan bahwa komitmen pemerintah soal pemberantasan narkoba tidak berubah. Namun di balik itu, ada kepentingan besar lewat grasi tersebut, khususnya mengenai perlindungan WNI di luar negeri.

"Kalau ada warga negara kita yang dipancung atau dihukum mati, seakan-akan pemerintah bertanggung jawab. Itulah yang dilakukan pemeirntah, menggunakan instruman dari konstitusi, kemudian berhasil membebaskan warga negara dari berbagai hukuman, berat bahkan mati," paparnya.

(mad/ndr)


Berita Terkait