Majelis Mujahidin Tolak Mega-SBY
Selasa, 17 Agu 2004 12:51 WIB
Yogyakarta - Baik calon presiden (capres) Megawati maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak direkomendasikan oleh Majelis Mujahidin (MM) kepada umat Islam untuk dipilih dalam pilpres mendatang.Alasan tidak memilih Megawati, karena MM mengharamkan dan menolak presiden perempuan. Sedangkan terhadap SBY, karena dinilai SBY tidak pernah melakukan pembelaan secara terus terang terhadap umat Islam yang didholimi."Berdasarkan syariat Islam, haram hukumnya wanita dipilih sebagai presiden," kata Ketua Tanfidziyah Majelis Mujahidin, Irfan S Awwas kepada wartawan seusai acara Mudzakarah Pimpinan Nasional I Majelis Mujahidin di Asrama Haji Ringroad Utara Yogyakarta, Selasa (17/8/2004). Beberapa butir rekomendasi itu akan segera dikirimkan kepada masing-masing capres dan instansi pemerintah terkait.Irfan menolak bila Majelis Mujahidin dikatakan mengajak umat Islam di Indonesia untuk golput pada pilpres mendatang. Namun sesuai dengan syariat Islam dari dua capres yang ada memang tidak layak untuk dipilih."Kami tidak mengajak dan tidak mengistilahkan golput. Tapi kami merekomendasikan untuk tidak memilih salah satu dari kedua capres yang ada karena beberapa kriteria telah ditetapkan," katanya.Selain itu, kata Irfan, haram hukumnya memilih presiden yang didukung oleh pihak-pihak yang memusuhi dan mendholimi umat Islam termasuk mendholimi Ustadz Abu Bakar Baasyir. Pada kenyataannya, kedua calon presiden itu tidak pernah melakukan pembelaan secara terus terang terhadap umat Islam yang didholimi.Rekomendasi MM lainnya adalah berkaitan dengan hankam, MM meminta agar DPR menunda pembahasan RUU TNI hingga anggota DPR periode 2004 - 2009 dilantik. "Kami juga menolak campur tangan intelijen asing dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti disinyalir KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu bahwa ada 60 ribu agen asing di Indonesia," katanya.Sedangkan masalah pendidikan, MM menuntut pendidikan gratis karena pendidikan adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. MM juga menuntut segera dilaksanakannya UU Sisdiknas dan tidak melarang penggunaan jilbab dalam ijazah. MM juga mendesak pemberian sanksi tegas terhadap setiap sekolah yang melanggar UU Sisdiknas.
(nrl/)











































