97 Napi LP Ambon Bebas, Napi Lainnya Cemburu
Selasa, 17 Agu 2004 12:00 WIB
Ambon - Sebanyak 97 narapidana (napi) pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Ambon dinyatakan bebas setelah mendapat remisi II atau pengurangan masa tahanan.Sementara remisi I atau pemotongan masa tahanan namun masih tetap dibina di LP diperoleh 100 orang tahanan lainnya. Jadi jumlah total tahanan yang memperoleh remisi bertepatan dengan 17 Agustus sebanyak 197 orang.Dari 97 tahanan yang bebas atau masuk dalam kategori remisi umum II, sebanyak 95 orang adalah tahanan akibat kasus gerakan separatis Front Kedaulatan Maluku/RMS. Hal inilah yang membuat napi lainnya cemburu.Ikhwal jumlah napi yang mendapat remisi diungkapkan Kepala LP Ambon, Chres Leihitu kepada wartawan usai upacara peringatan 17 Agustus di LP Ambon, Desa Nania Kecamatan Baguala Ambon, Selasa (17/8/2004). "Dari tahanan yang dibebaskan, sebagian besar adalah tahanan akibat perbuatan mendukung gerakan FKM/RMS. Ini juga disesuaikan dengan potongan masa tahanan mereka sebelum keputusan sidang dijatuhkan," ujarnya.Dikatakan, jumlah tahanan dalam LP Ambon adalah 357 orang, dengan klasifikasi narapidana sebanyak 225 orang dan tahanan 132 orang. Kriteria untuk menentukan bebas seorang tahanan adalah sifat dan tingkah laku yang baik atau dedikasi baik selama berada dalam tahanan dan masa tahanan yang dipotong dan tidak diperpanjang. "Kriteria tersebut yang kami pakai dalam menentukan bebasnya seorang tahanan," kata Leihitu.Leihitu juga berharap para napi yang dibebaskan itu dapat diterima masyarakat. "Biar bagaimana pun, lingkungan masyarakat juga sangat menentukan perubahan diri seorang tahanan usai dibebaskan. Untuk itu kami minta masyarakat dapat membantu mereka," pintanya.CemburuSementara itu, usai upacara benera, sejumlah napi merasa cemburu dengan pembebasan atau pemberian remisi kepada para napi kasus makar. "Bagaimana mereka lakukan pembangkangan terhadap negara dapat dibebaskan dan diberi remisi, padahal kacaunya Maluku ini akibat dari perbuatan mereka. Tapi Abang (detikcom) jangan tulis saya nama, nanti beta dapat pukul dari petugas LP," tutur salah satu napi yang takut namanya disebut.Keluhan lain juga datang dari beberapa napi yang sedang duduk berkelompok. "Hukum bagaimana ini, orang mau bikin negara dalam negara dibebaskan. Kasih tinggal, nanti mereka keluar, lalu bikin kacau lagi," ujar salah satu napi yang terlihat amat kecewa.Saat ditanya apakah dirinya merasa didiskriminasi, napi ini menyatakan bahwa dia dan beberapa teman yang juga menempati LP Ambon tidak sependapat dengan bebasnya orang-orang yang terkait gerakan separatis FKM/RMS.
(nrl/)











































