Bakar Bendera Merah Putih, Mahasiswa Bandung Ditahan
Selasa, 17 Agu 2004 11:35 WIB
Bandung - Meski zaman reformasi, tapi jangan sampai berani membakar bendera Merah Putih. Gara-gara membakar identitas negara tersebut, seorang mahasiswa di Bandung jadi tersangka dan ditahan. Delapan rekannya juga diperiksa polisi.Kejadian itu bermula ketika sejumlah mahasiswa menggelar atraksi semacam happening art di depan Gedung Sate (kompleks DPRD/kantor Gubernur Jabar) di Jl.Diponegoro, Senin (16/8/2004). Atraksi bertema Eksistensi Mati itu digelar pukul 20.00 WIB. Mahasiswa yang berperan serta berasal dari UPI, Itenas, STHB, dan Unpas.Tiba-tiba saja pada pukul 20.15 WIB, seorang mahasiswa STHB semester 5 bernama Dadan Yanuar (21) membakar bendera Merah Putih berukuran 40x60 cm. Pada pukul 20.30 WIB, polisi datang mengamankan para mahasiswa.Polisi menjadikan Dadan Yanuar sebagai tersangka pembakaran dan menahannnya. Sedangkan delapa mahasiswa diperiksa sebagai saksi sampai sekarang di Polres Bandung Tengah.Kedelapan mahasiswa itu adalah Bobi Febrian (21) dari Itenas; Budi Ariyanto (19) dari UPI; Dindin Mafudin (20) dari UPI; Heger Krisna (21) dari UPI; Ruli Satrio (21) dari Unpas; Novi (19) dari UPI; Widy Asta Purwanto (21) dari Unpas; dan Ruhimat (20) dari UPI.Kapolres Bandung Tengah AKBP Masguntur Laupe usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-59 RI di Lapangan Gasibu Jl.Diponegoro, Bandung, membenarkan kejadian itu."Berdasarkan kejadian tadi malam, saat ini sudah kita amankan satu orang, dia kita tahan. Beberapa saksi saat ini masih dalam pemeriksaan kita. Artinya, saksi ini apakah dia bisa terlibat sebagai tersangka, atau tetap dijadikan saksi, itu berdasarkan hasil pengembangan," papar Masguntur.Bagaimana nasib para saksi itu, akan diketahui sore nanti. "Sore nanti baru bisa kita simpulkan bahwa mereka terlibat atau tidak. Walaupun dia terlibat, ada kriterianya apakah mereka bisa ditahan atau tidak," paparnya.Menurut Masguntur, pelaku pembakaran bendera nasional diancam pasal 154 KUHP. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah handycam, bendera bekas dibakar dan lilin serta obor.
(nrl/)











































