Taat Jadwal, KPU Jakarta Barat Tetapkan DPT Kota

Taat Jadwal, KPU Jakarta Barat Tetapkan DPT Kota

Dhurandhara HKP - detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 18:05 WIB
Taat Jadwal, KPU Jakarta Barat Tetapkan DPT Kota
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyetujui penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena dinilai masih banyaknya masalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Namun penundaan itu tidak berlaku bagi KPU tingkat kota. KPU Jakarta Barat tetap melakukan penetapan DPT untuk di wilayahnya.

"Jadi kalau di Jakarta Barat sesuai jadwal dan aturan. Kita tetap main (tetapkan) tanggal 25, hari ini," ujar Ketua Pokja Pemutakhiran Data KPU Jakbar, Junaidi.

Hal itu dikatakannya dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi daftarpemilih tetap. di kantor KPU Jakbar, Jalan C No 38, Kebon Jeruk, Jakbar, Jumat (25/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penundaan penetapan DPT di tingkat provinsi hanyalah karena kesepakatan antara Panwaslu dengan KPU DKI. "Kenapa yang di tingkat provinsi diperpanjang, mungkin karena ada kesepakatan antara Panwas dan tim di pleno DPT terakhir. Jadi mungkin deal dulu untuk mengakomodir. Tapi itu bukan urusan kita, karena kita di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan," jelasnya.

Total DPT Jakarta Barat yang ditetapkan sebanyak 1.514.808 orang dengan jumlah TPS sebanyak 3.332.

Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu, sempat terjadi penambahan nama pemilih sebanyak 42 orang yang belum masuk dalam DPS. 2 nama diajukan dari tim kampanye Hidayat-Didik, 1 dari Panwas, dan 39 dari tim kampanye Jokowi-Ahok.

(rmd/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini