Panwas Minta KPU Audit Investigatif Tim SBY & Mega
Selasa, 17 Agu 2004 00:11 WIB
Jakarta - Panwas Pemilu menyimpulkan ada indikasi dana fiktif yang diterima tim kampanye Mega-Hasyim dan SBY-Kalla. Karena itu Panwas meminta kepada KPU agar dilakukan audit investigatif.Demikian kata anggota Panwas Topo Santoso di hadapan anggota KPU Mulyana W Kusuma di Kantor KPU jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (16/8/2004) malam.Data pada tim kampanye SBY-Kalla, penyumbang per orangan yang diduga fiktif senilai Rp 10 juta. Sedangkan dari penyumbang badan hukum sebesar Rp 1,615 miliar. Jadi totalnya Rp 1,625 miliar.Data pada tim kampanye Mega-Hasyim, penyumpang per orangan yang diduga fiktif senilai Rp 845 juta. Sedangkan dari penyumbang badan hukum sebesar Rp 3,2 miliar. Jadi totalnya Rp 4,045 miliar.Menurut Topo, telah terjadi penyimpangan pasal 45 ayat 1 butir b UU Pilpres 23/2003. Disebutkan, pasangan calon dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain untuk kampanye yang berasal dari penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya."Setelah kita cek, ada yang tidak jelas. Tidak mengaku menyumbang, fiktif. Untuk menindaklanjuti itu, harus ada unsur kesengajaan. Ini tidak mudah untuk dibuktikan. Karena itu harus ada audit investigatif. Tanpa ini, sulit untuk mengungkap unsur kesengajaannya," kata Topo.Anggota Panwas Siti Nourdjanah menuturkan, kesimpulan ada indikasi dana fiktif yang diterima tim kampanye Mega-Hasyim dan SBY-Kalla diperoleh Panwas setelah menindaklanjuti laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Tranparency International Indonesia (TII)."Kami telah klarifikasi ulang di delapan provinsi. Ada indikasi dana kampanye fiktif," kata Siti.Dia mencontohkan, ada penyumbang yang setelah dikonfirmasi ternyata mengaku tidak merasa menyumbang. Ada juga perusahaan yang setelah diklarifikasi ternyata tidak ada. Kalau sumber tidak jelas, harus diserahkan ke kas negara," tukas Siti.Menanggapi hal itu, Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan dari Panwas dan akan menyampaikan laporan itu ke Kantor Akuntan Publik (KAP)."Kita akan pelajari dan akan kita sampaikan kepada 2 KAP yang sebelumnya meneliti kedua pasang kandidat itu," demikian Mulyana.
(sss/)











































