Saat ini tinggal 25 anak yang sedang ditinjau ulang oleh pihak Kemlu untuk segera dibebaskan.
"Dari seluruh tahanan itu ada 28 anak-anak yang sedang kita review. 3 Di antaranya sudah bebas termasuk Ali Jasmin," kata Consul/Minister Counsellor KJRI Perth Syahri Sakidin dalam perbincangan dengan wartawan di University Western Australia (UWA) di Perth, Rabu (23/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu usia Ali Jasmin masih 13 tahun. Setelah 4 tahun dipenjara, ia kemudian dibebaskan setelah bukti-bukti menguatkan Ali Jasmin benar masih anak-anak.
"Ali Jasmin itu baru saja bebas, usianya 17 tahun sekarang. Saya sendiri yang mengantarkan dia pulang ke rumahnya di Lembata sana. Tanggal 18 Mei kemarin ini diserahkan ke orangtuanya," jelasnya.
Sementara itu, Dubes Indonesia di Australia Primo Alwi Julianto mengatakan kurang lebih ada 450-470 nelayan yang ditahan di Australia. Mereka menjadi anak buah kapal yang mengangkut warga negara dari Timur Tengah. Para nelayan ini menjadi kambing hitam dari tindakan sindikat penyelundupan orang ke Australia.
"Ada 450-an yang ditahan di penjara Australia. Mereka nggak tahu apa-apa sebenarnya. Mereka cuma disuruh dibayar terus ditinggal begitu saja membawa orang-orang itu ke Australia," jelasnya.
Menurut Primo, penyelundupan ini menjadi bisnis baru para cukong. Mereka melibatkan para nelayan yang lugu yang tidak mengerti sama sekali mengenai bisnis penyelundupan orang ini.
"Jadi mereka (nelayan) disuruh kamu bawa orang-orang ini berjalan lurus saja menuju pulau itu. Di tengah laut akhirnya mereka terjebak oleh petugas Australia, sementara yang menyuruh sudah loncat. Mereka ditipu," ucapnya.
(gus/mad)











































