Ruhut Minta Ketua DPD PD Maluku Utara Dipecat dan Dipolisikan

Kisruh PD di Maluku Utara

Ruhut Minta Ketua DPD PD Maluku Utara Dipecat dan Dipolisikan

- detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 11:52 WIB
Ruhut Minta Ketua DPD PD Maluku Utara Dipecat dan Dipolisikan
Jakarta - Ketua Divisi Kominfo PD Ruhut Sitompul minta Dewan Kehormatan PD memecat Ketua DPD PD Maluku Utara, Thaib Armain. Polisi harus melakukan proses hukum terhadap Thaib atas dugaan mengerahkan massa mengepung Ketum DPP PD Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhono.

"Saya minta Thaib dipecat. Karena itu tanggungjawab Thaib," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Dia meminta Mabes Polri untuk segera meningkatkan status hukum terhadap Thaib atas kasus yang bersangkutan. Karena bagaimanapun Ruhut memantau data hukum sudah lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya minta Mabes Polri meningkatkan statusnya menjadi tersangka karena faktanya korupsi sudah cukup kuat menyangkut dana bantuan daerah,"katanya.

Dia menegaskan tak ada kader PD yang boleh melawan hukum. Apalagi main hakim sendiri.

"Siapapun kader kami kalau sudah cukup dua alat bukti silahkan jadi tersangka. Dia tidak ngaca diri dimana semua keluarganya calon walikota, calon bupati semua kalah. Apalagi dia tangan besi banyak kader Demokrat dipecati padahal dia masuk dari Golkar," tegasnya.

(van/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads