Korupsi Pembangunan Dermaga, Eks Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK

Korupsi Pembangunan Dermaga, Eks Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 25 Mei 2012 10:38 WIB
Korupsi Pembangunan Dermaga, Eks Wali Kota Cilegon Diperiksa KPK
Jakarta - Mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafa’at akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan trestle (tiang pancang) dermaga pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten. Aat sendiri merupakan tersangka dalam kasus itu.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Jumat (25/5/2012).

Dalam kasus ini KPK telah banyak memeriksa para saksi. Salah satunya adalah Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang yang diperiksa pada Rabu (9/5) lalu. Fazwar ditanya penyidik KPK seputar proses pembangunan Pelabuhan Kubangsari hingga seputar proses tukar guling lahan Kubangsari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot dan KS beberapa waktu lalu telah menandatangani proses tukar guling lahan Kubangsari milik Pemkot dengan lahan di Warnasari milik KS. Tak hanya itu, lahan yang di atasnya telah dibangun dermaga tersebut juga mendapat pergantian biaya pembangunan yang dikeluarkan KS.

Pembangunan trestle Dermaga Pelabuhan Kubangsari dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender. PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

(mok/mad)


Berita Terkait