Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati bila menerima paket yang berasal dari orang yang tidak dikenal dan mencurigakan. Jangan sampai ketika anda membuka paket tersebut terdapat narkotika di dalamnya. Dengan demikian anda bisa terjerat hukuman.
"Siapapun penerima paket yang berisi narkotika akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan ada di Undang-undang No. 35 tahun 2009," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).
Penerima paket, kata Sumirat, diminta lebih waspada dan teliti saat paket yang tidak diketahui asal usulnya tertuju kepada si penerima. Ada baiknya, imbau Sumirat, bila paket tersebut mencurigakan ditolak oleh penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti kalau kiriman datang dan tidak dikenal jangan pernah diterima," tegasnya.
Sumirat mencontohkan, saat perusahaan jasa pengiriman mengantarkan paket berisi kokain ke sebuah lokasi di Jakarta. Pengirim rupanya meminjam alamat untuk mengaburkan kokain seberat 50 gram tersebut. Berkat ketegasan si pemilik alamat, paket tersebut ditolak karena dia merasa tidak memiliki keluarga yang berada di Amerika.
"Akhirnya si pengirim menelepon kepada pihak pengantar paket, diketahui penerima yang bukan pemilik alamat berdiri di depan rumah yang sebelumnya didatangi kurir paket itu," ujar Sumirat.
Sumirat menambahkan, selama ini BNN telah melakukan kerjasama bersama 150an perusahaan jasa ekspedisi/paket untuk mewaspadai peredaran narkotika dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Diakui Sumirat, pihak perusahaan pengiriman masih sulit mendeteksi narkotika yang diselundupkan melalui jalur pengiriman darat. Tidak seperti pengiriman yang menggunakan jasa penerbangan sehingga barang haram terdeteksi dengan x ray.
"Mereka tidak bisa mendeteksi x ray, karena alat pendeteksi itu terlalu mahal," ujarnya.
Sebelumnya Renny Jayusman melapor kepada Polda Metro Jaya atas paket yang ditujukan kepada anaknya, padahal kedua anaknya tidak memesan barang itu. Di Polda, aktivis Gerakan Anti Narkoba (Granat) itu menunjukkan paket yang ditujukan pada kedua anaknya, Yuka Mandiri dan Gerowong. Paket itu dikirim dalam 2 amplop putih panjang, dibungkus dalam plastik salah satu perusahaan ekspedisi, JNE.
Menurut Renny, paket itu tiba di rumahnya, Jalan Ragunan Kav Polri, Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. Salah satu anaknya, Gerowong, membuka paket itu.
Amplop yang ditujukan untuk Gerowong tersebut dikirim atas nama Rosmiati dengan alamat di Jalan Jati Raya Gang Ma'at 24 B, Bedeng Pasar, Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan amplop untuk Yuka Mandiri, dikirim atas nama yang sama dengan alamat yang berbeda, yaitu Jalan Batu 3, Gambir, Jakarta Pusat.
(ahy/mei)










































