"Kita klarifikasi, apakah masih melakukan kegiatan full time untuk melakukan kegiatan lain? Ya kan ada kegiatan dia di televisi," kata Ketua BK, M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Dalam klarifikasi tertutup di ruang BK siang tadi, BK meminta penjelasan atas program siaran televisi yang dilakoni Eko. "Anggota DPR tidak boleh rangkap jabatan, ini kan bisa menggunakan waktu terlalu banyak, jadi kita hanya mengingatkan," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada adegan (yang diperankan) pun seorang anggota DPR tidak boleh melakukan yang tidak patut. Kalau misal anggota DPR masih melawak-lawak (di TV), kita mengingatkan ada batasannya," tegas dia.
Eko dalam klarifikasinya ke BK membantah jadwal syuting di televisi mengganggu tugasnya di Senayan. "Ya dia mengatakan tidak pernah melakukan kegiatan yang menyita waktu. Beliau juga kan kinerjanya bagus, kita hanya mengingatkan saja," tutur Prakosa.
(fdn/mok)