"Belakangan ini banyak kasus-kasus kekerasan yang menjadi sorotan, termasuk oleh dunia internasional, terutama terkait meningkatnya intoleransi dan kekerasan terhadap minoritas yang berbeda faham dan kepercayaan," ujar Boedino dalam sambutannya di Rakornas Menkum HAM di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2012).
Menurut Boediono, dirinya juga banyak melihat kasus-kasus ketidakadilan hukum yang dialami rakyat kecil. "Menjamin penghormatan terhadap HAM, termasuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu, terus meningkatkan ikhtiar pemberantasan korupsi dan melakukan percepatan dalam sisa waktu yang tersedia hingga Oktober 2014," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akses terhadap keadilan (access to justice) kepada masyarakat kecil harus betul-betul dijamin," kata Boediono.
Dengan adanya Undang-undang Bantuan Hukum yang baru saja disahkan, maka Menkum HAM diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjamin bantuan hukum bagi kelompok miskin.
"Namun demikian, tentu prinsip dasar melakukan koordinasi tanpa intervensi tetap harus dijunjung tinggi," jelasnya.
Boediono mengingatkan,meski saat ini Indonesia telah diakui sebagai negara demokrasi ketiga di dunia dan dinilai satu-satunya negara yang 'fully free' di Asia Tenggara oleh Freedom House. Namun, dalam penegakan hukum masih banyak yang harus kita lakukan.
(tfq/mok)










































