Anas & Ibas Balik ke Jakarta, Gubernur Maluku Utara Bisa Kena Sanksi

Anas & Ibas Balik ke Jakarta, Gubernur Maluku Utara Bisa Kena Sanksi

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 15:29 WIB
Jakarta - Ketua Divisi Kominfo PD Ruhut Sitompul menegaskan kisruh sesama kader PD di Maluku Utara tak bisa dibiarkan. Karena yang memancing kisruh pendukung Gubernur Maluku Utara Thaib Armain, maka Ketua DPD PD Maluku Utara tersebut bisa kena sanksi.

"Kita serahkan kepihak kepolisian. Mana kala kader itu jadi tersangka langsung kita non aktifkan. Thaib Armain jelas akan kita panggil dan akan dimintai keterangan. Mau dia Gubernur atau ketua, akan kita beri sangksi kalau dirinya tidak bisa memberi contoh. Kalau perlu nanti Thayib akan kita beri sanksi lebih awal," kata Ruhut.

Hal ini disampaikan Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ruhut, di internal PD tidak dibenarkan segala aksi kekerasan. Apalagi sampai adu jotos di depan Ketua Umum PD.

"Diinternal yang coba anarkis ada sangsinya. Pertama peringatan, itulah yang kita sesalkan, Thayib Armain juga harus bertanggung jawab, mungkin dia dan pendukungnya belum siap kalah," katanya.

Menurut Ruhut, Musda PD Maluku Utara membuat Thayib bertarung dengan Rahmi Husein. Pendukung Thayib tak terima karena Husein terus menguat.

"Rahmi Husein kader hebat. Dia pernah menjadi Ketua KPUD 2004-2009 lalu," tandasnya.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini