Penarikan buku-buku tersbut dilakukan oleh pihak Kejari di perpustakaan SD Al-Islam 2 Surakarta, Kamis (24/5/2012). Pihak Kejari diwakili oleh D Arifin, staf Kejari. Sedangkan pihak sekolah diwakili oleh Kepala MI Al-Islam Surakarta, Nuril Huda.
"Seluruhnya ada 12 eksemplar. Tiga ksemplar telah diminta Kemenag, satu eksemplar diminta Kejari kemarin, sedangkan sisanya yang 8 eksemplar diambil Kejari hari ini. Jadi seluruhnya sudah tidak ada yang kami simpan," ujar Nuril.
Sementara itu Kepala Kejari Surakarta, Ricardo Sitinjak, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua sekolah di Solo untuk mengecek keberadaan buku bermasalah tersebut. Dari pengecekan diketahui hanya MI Al-Islam yang menerima bantuan buku tersbut dari Kemenag Pusat.
"Untuk itu kami segera melakukan tindakan cepat dengan menarik buku-buku tersebut. Selanjutnya seluruh buku yang telah kami amankan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pengkajian. Semua keputusan terhadap buku itu nantinya yang mengambil adalah Kejaksaan Agung," ujar Ricardo, kepada wartawan di sela-sela menghadiri penandatanganan rekonsiliasi raja Keraton Surakarta di Balaikota Surakarta.
(mbr/trw)











































