Sekitar pukul 11.15 PB XIII dan Tedjowulan beserta seluruh rombongan tiba di Kori Kamandungan, pintu masuk keraton, Kamis (24/5/2012). Rombongan itu sebelumnya menghadiri acara penandatanganan Walikota Surakarta, Joko Widodo, terkait kesepakatan rekonsiliasi kedua raja yang telah berseteru delapan tahun tersebut.
Namun sesampai di Kamandungan, semua pintu sudah ditutup rapat dari dalam. Mereka dihadang oleh Satryo Hadinagoro, menantu almarhum PB XII, salah satu kerabat yang menolak rekonsiliasi. Bahkan salah seorang putra PB XII sempat bersitegang dengan Satryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditunggu hingga lebih dari satu jam, pintu keraton tetap tidak dibuka. Akhirnya Hangabehi dan Tedjowulan menuju meninggalkan Kamandungan. Selanjutnya mereka menuju Sasono Mulyo, kediaman salah seorang putra PB XII, yang berada di dalam beteng keraton tetapi di luar tembok inti keraton.
Dari Sasono Mulyo itulah, rombongan kemudian masuk ke dalam keraton lewat pintu Sasono Putro, menuju kediaman Hangabehi di dalam keraton. Mereka masuk disertai Kapolresta dan Dandim Surakarta.
Atas tindakan itu, Hangabehi langsung mengutus pengacaranya untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Ini negara hukum. Sinuhun Behi itu mau masuk rumahnya sendiri tapi dihalang-halangi orang yang tidak bertanggungjawab. Siapa yang dilaporkan, semua orang sudah tahu, yaitu pihak yang tidak ingin keraton menjadi baik," ujar GPH Suryo Wicaksono, putra PB XII yang mendukung rekonsiliasi.
(mbr/trw)










































