"Info (Foke gunakan birokrasi) itu sudah rahasia umumlah, saya berharap itu segera diakhiri. Saya berharap rekan-rekan RT, RW, Lurah dan Kepala Dinas harus duduk di posisi yang benar. Mereka bisa kena pidana kalau gunakan birokrasi untuk mengarahkan calon tertentu," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Tak hanya itu, Hidayat juga menyesalkan lambatnya Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terkesan diskriminatif menindaklanjuti dugaan pelanggaran calon. Dia mencontohkan kasus pembersihan spanduk dan baliho para calon yang dibersihkan dari jalan raya di Ibu Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menambahkan pihaknya akan terus mengawasi proses pelaksanaan Pilkada. "Secara prinsip kita mendukung upaya untuk memperbaiki daftar pemilih karena itu memang pintu masuk kalau memang berkomitmen untuk menghadirkan Pilkada yang berkualitas, legitimasinya tinggi," tandasnya.
(fdn/mok)











































