Kasus Hambalang memang begitu kompleks. Selain pengadaan proses tender dan penggarapan proyek, penerbitan sertifikat tanah juga penuh dengan aroma suap.
Bahkan hal tersebut diakui langsung oleh Nazaruddin, salah satu aktor utama dalam kasus tersebut. Mantan Bendahara Umum Demokrat ini berulang kali menyebut dirinya diminta Anas Urbaningrum untuk turut turun tangan membantu pengurusan sertifikat atau pun dalam proses pemenangan Adhi Karya sebagai perusahaan penggarap, yang belakangan sebagian jatah kerja disubkontrakkan ke Dutasari Citralaras, perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki istri Anas, Attiyah Laila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah Ketua Komisi X Mahyuddin yang dengan lugas menyampaikannya. Pria yang juga merupakan politisi Demokrat itu menjadi salah satu yang hadir ke ruangan Andi Mallarangeng pada pertengahan 2010. Tamu lainnya adalah Nazaruddin (komisi III) dan Angelina Sondakh (komisi X).
Di sela-sela perbincangan mengenai sejumlah program Kemenpora, Mahyuddin bercerita, Nazaruddin pada saat itu melaporkan mengenai selesainya sertifikat Hambalang kepada Menteri Andi. Lontaran Nazaruddin itu sebetulnya cukup janggal mengingat dia berada di komisi III yang membidangi hukum, bukan komisi X yang membawahi sektor pemuda dan olahraga.
"Yang saya ingat, Nazar bilang ke menteri 'Bang sertifikat tanah Hambalang 32 hektar sudah selesai'," tutur Mahyuddin mengutip laporan Nazar kepada Andi Mallarangeng.
Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/2/2012) silam. Lalu apa jawaban Menpora Andi Mallarangeng atas laporan itu?
Mahyuddin mengatakan, sang menteri mengapresiasi laporan Nazaruddin itu. "Pak Andi bilang terima kasih," jawabnya.
Β
Andi Mallarangeng dengan tegas membantah terlibat. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyudin tidak spesifik membahas hal khusus seperti proyek Hambalang. Pertemuan itu hanya membahas program kementerian secara umum.
"Ya kalau itu sudah saya jelaskan. Lah memang ada pertemuan tapi sifatnya silaturahim, sifatnya menjelaskan program-program kementerian secara umum," jelas Andi di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3) silam.
Hari ini, Andi bakal dipanggil di KPK untuk menjelaskan persoalan terkait kasus ini. Bagaimana penjelasan Andi? Kita tunggu saja.
(/mad)










































