PPP: Jadi Milik Rakyat, Presiden Tak Perlu Urus Bendera Parpol

PPP: Jadi Milik Rakyat, Presiden Tak Perlu Urus Bendera Parpol

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 08:38 WIB
PPP: Jadi Milik Rakyat, Presiden Tak Perlu Urus Bendera Parpol
Jakarta, - PPP konsisten dengan usulan agar revisi UU Pilpres mengatur soal presiden dan wapres yang dilarang menjabat di partai politik (parpol). Seorang presiden dianggap hanya perlu mengurus negara, tak lagi mengurus bendera parpolnya.

"Presiden hanya akan sepenuhnya konsentrasi mengurus rakyat. Hal ini menjadi penting karena posisi presiden sebagai pemimpin lembaga ekskutif. Ketentuan ini akan menempatkan positioning yang dinamis ketika berhadapan dengan lembaga legislatif yang notabene dari parpol," kata Sekkretaris FPPP, M Arwani Thomafi, kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).

Menurut Arwani, presiden seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat. Dengan demikian, tidak perlu sibuk mengurus parpol di sela-sela tugas kenegaraannya.

"Presiden harus sepenuhnya menjadi milik rakyat. Ini akan mendorong posisi presiden lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lain seperti kepentingan parpol," tegasnya.

Arwani menuturkan, baju parpol sudah selayaknya dilepas saat presiden dan wapres menjabat. Sebagai kompensasi telah dipilih langsung oleh rakyat, presiden dan wapres sudah tak perlu lagi menguras tenaga untuk bendera parpol.

"Kompetisi atas nama baju parpol, selesai ketika sudah terpilih capres cawapres definitif. Sejak itulah Presiden secara penuh menjadi milik bangsa dan negara, menjadi milik seluruh rakyat Indonesia," tandas Arwani.

(van/nvc)


Berita Terkait