Golkar Tolak Setgab Diatur dalam UU Pilpres

Golkar Tolak Setgab Diatur dalam UU Pilpres

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 08:19 WIB
Golkar Tolak Setgab Diatur dalam UU Pilpres
Jakarta, - Partai Golkar menolak jika keberadaan Setgab diatur dalam Undang-Undang Pilpres. Golkar memandang dinamika yang terjadi di dalam Setgab sangat wajar terjadi.

"Setgab tidak perlu diatur dalam UU Pilpres. Politik itu dan dinamika itu biarkan saja," kata Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).

Sejumlah fraksi anggota Setgab memang mendorong agar Setgab diatur dalam UU Pilpres. Utamanya untuk memastikan tugas dan fungsi partai koalisi dan oposisi. Namun, menurut Priyo, pengaturan tersebut terlalu kaku sehingga tidak perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak baik semua diatur secara rigid begitu," ucapnya.

Fraksi yang mendorong agar Setgab ikut diatur dalam UU Pilpres, antara lain Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Fraksi-fraksi di koalisi memang selama ini mengeluhkan konsistensi partai anggota koalisi. Seperti PKS dan Golkar yang dipandang kerap berbeda pendapat.

"PKB usulkan pelembagaan koalisi dalam revisi UU Pilpres. PKB mengusulkan dalam revisi UU Pilpres nanti supaya ada pelembagaan mengenai koalisi dan oposisi. Supaya tidak seperti sekarang ini ada ketidakjelasan sikap politik antara oposisi dan koalisi," kata Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, kepada detikcom, Selasa (22/5).

(van/nvc)


Berita Terkait