"Itu sungguh memilukan anak-anak di bawah 14 tahun dan sekarang sudah 16 tahun, mereka dipenjara di Australia karena dianggap pelanggaran. Konjen kita tidak melakukan langkah-langkah pembelaan," kata Priyo kepada detikcom, Kamis (24/5/2012).
"Di saat presiden bermurah hati terhadap Corby, maka ini saatnya pemerintah kita menggunakan diplomasi untuk segera membebaskan anak nelayan kita. Mereka diperlakukan dengan tidak manusiawi di penjara dewasa dan tidak ada pembelaan. Ini sangat memilukan dan harus kita perjuangkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita meminta kesediaan Presiden, Menlu dan jajarannya dengan murah hatinya kita terhadap Corby agar Australia segera membebaskan anak-anak itu. Jangan karena anak nelayan tidak terberitakan, kemudian kita alpa bahwa mereka adalah WNI yang harus kita bela," jelas Priyo.
Terlebih, pemberian pengurangan masa hukuman untuk Corby menuai pro-kontra. Priyo menilai, sudah sepatutnya langkah SBY mendapat timbal balik dari pemerintah Australia.
"Kita minta agar ada timbal balik terhadap kemurahan hati kita. Karena ini momentum yang sangat baik," tegasnya.
(van/nvc)











































