Andi pun seperti sudah akrab dengan Kuningan, tempat kantor KPK dan pengadilan Tipikor Jakarta berada. Total Andi sudah empat kali bersaksi di Kuningan, dengan rincian dua kali di kantor KPK sebagai saksi untuk Wafid Muharam dan Nazaruddin, serta sebagai saksi di pengadilan untuk terdakwa yang sama di kasus wisma atlet.
Dan angka pemanggilan Andi belum juga berhenti. Ketika Nazaruddin dan Wafid sudah divonis oleh pengadilan negeri Tipikor, KPK masih terus mengolah kasus yang berkaitan dengan anggaran di Kemenpora. Pada Kamis (24/5/2012) ini, giliran penyelidikan kasus pembangunan sport center Hambalang yang membuat Andi kembali dipanggil KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Andi Mallarangeng dengan tegas membantah terlibat. Dia menegaskan bahwa pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyudin tidak spesifik membahas hal khusus seperti proyek Hambalang. Pertemuan itu hanya membahas program kementerian secara umum.
"Ya kalau itu sudah saya jelaskan. Lah memang ada pertemuan tapi sifatnya silaturahim, sifatnya menjelaskan program-program kementerian secara umum," jelas Andi di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3) silam.
(/mad)











































