"Kalau mau dibilang dari awal kan yang terlibat proyek pasti menpora. Ya KPK aturannya lebih mendalami, siapa yang bertanggung jawab di kemenpora itu," tandas Muhammad Nazaruddin usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Tak hanya itu saja, bahkan menurut Nazaruddin, Andi Malarangeng patut dijadikan tersangka. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menuding Andi juga turut menikmati uang dalam proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar kembali menyebut Menpora mendapat bagian dari rekanan Kemenpora dalam proyek itu yaitu PT Adhi Karya sebesar Rp20 miliar yang diserahkan melalui adik kandung Menpora, Choel Malarangeng. "Kalau soal proyek Hambalang, memang uang yang diserahkan untuk jatahnya menpora yang terima Choel Malarangeng, memang Andi Malarangeng memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," pungkasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Andi sudah membantah soal keterlibatan dalam kasus ini. Dia juga menolak disebut menerima uang.
(/mad)










































