"Saya ke sini mempertanyakan laporan saya, banyak yang menduga saya diam saya sudah dibayar. Tapi itu sebenarnya permintaan dari komisi pengawas yang meminta saya diam setelah memberi laporan. Lalu saya menanyakan komisi pengawas sudah ada tindak lanjut atau tidak dari laporan saya," kata Diana kepada wartawan di Menara Soedirman, Jalan Soedirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2012).
Kedatangan Diana Maringka diterima oleh ketua komisi pengawas PD, TB Silalahi. Diana mendapatkan penjelasan dari komisi pengawas bahwa laporannya kurang lengkap. Sehingga, yang sebelumnya telah diterima oleh dewan kehormatan, harus dikembalikan kepada komisi pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengenakan kemeja bermotif bunga-bunga, Diana menjelaskan ternyata laporannya masih kurang dari kesaksian DPP Partai Demokrat. Bahkan, ia menyampaikan komisi pengawas pun mengakui ketua umum PD melakukan pelanggaran.
"Mereka menjelaskan kekurangan data kesaksian DPP. Komisi pengawas sendiri sudah mengakui ketua umum itu melakukan pelanggaran AD/ART," yakin Diana.
Diana menyanggupi untuk melengkapi kekurangan laporan sekaligus menunggu perkembangan dari komisi pengawas. "Menurut komisi pengawas, dalam waktu sampai 2 minggu ke depan akan ada kejelasan dari laporan saya. Selama itu saya diminta untuk melengkapi kekurangan data laporan," terang Diana.
Diana kembali menyatakan ketua umum partai demokrat telah banyak melakukan pelanggaran. Dan menuntut Anas Urbaningrum untuk turun dari posisinya sekarang.
"Banyak terjadi pelanggaran konstitusi di DPD sampai DPP di masa kepemimpinan Anas. Laporan kinerja Anas juga banyak masalah, sudah seharusnya Anas mundur. Dan pak SBY harus tegas, karena telah terbukti terjadi banyak pelanggaran," tutur Diana.
Seperti diketahui, Diana Maringka pada awal bulan Februari 2012 lalu mengakui bahwa ada 11 dari 15 DPC PD di Sulawesi Utara yang menerima BB Dan uang dari kubu Anas Urbaningrum. Hari ini, Diana bersama perwakilan DPC PD Sangir, DPC PD Bolmut, dan DPC PD Sitor dipanggil Komisi Pengawas PD di Menara Sudirman, Jakarta.
(vid/mad)