Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin

Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 16:44 WIB
Tragedi Sukhoi, DPR Panggil Kemenhub, KNKT & Basarnas Senin
Jakarta - Komisi V DPR mengagendakan pemanggilan Kemenhub menyusul tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi SuperJet 100. Kronologi kecelakaan hingga pemberian santunan bakal menjadi topik bahasan.

"Senin, Komisi V memanggil Kemenhub, KNKT serta Basarnas untuk mendapatkan informasi detail tentang sebab kecelakaan tersebut," kata anggota Komisi V DPR, Saleh Husin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

Saleh mengatakan Komisi V akan menanyakan banyak hal seputar kronologi kecelakaan hingga pembayaran santunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teman-teman akan menanyakan yang mereka dapatkan dari hasil pantauan. Kita meminta Kemenhub mengawal agar asuransi yang sudah disepakati untuk membayar sesuai dengan peraturan," ujarnya.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi V DPR Arwani Thomafi.

Menurut Arwani, rapat kerja tersebut menyangkut semua hal menyangkut penerbangan joy flight pesawat Rusia tersebut, termasuk perizinan dan siapa yang mempertanggungjawabkannya.

"Rapat kerja itu terkait dengan legalitas penerbangan Sukhoi SuperJet 100, kronologi kecelakaan Sukhoi SuperJet 100. Penyelenggaraan evakuasi Korban kecelakaan Sukhoi SuperJet 100 dan pelaksanaan tanggung jawab penyelenggara penerbangan Sukhoi SuperJet 100," kata Arwani.

Raker Senin depan juga akan mengundang Basarnas, BMKG, PT Angkasa Pura (ATC) dan PT Trimarga Rekatama.

(van/aan)


Berita Terkait