"Kita sudah minta KPU agar spanduk-spanduk itu diturunkan seminggu yang lalu," ujar Ramdansyah di kantor Panwaslu, Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2012).
Karena masih belum ditanggapi, Ramdansyah mengaku akan kembali menyurati KPU agar spanduk-spanduk tersebut segera diturunkan. Hal ini dikarenakan, masa untuk berkampanye bagi calon pempimpin DKI tersebut belum dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, jelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2012 pada Juli mendatang, berbagai sudut Ibukota mulai dipenuhi spanduk dan poster yang memuat dukungan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Bahkan, spanduk tersebut juga dipasang di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Terlihat pagar di depan gedung wakil rakyat tersebut dipenuhi berbagai macam spanduk dukungan terhadap calon incumbent Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Padahal, sesuai aturan kampanye dari KPU DKI, gedung instansi pemerintah tidak diperbolehkan digunakan untuk memasang baliho atau spanduk kampanye.
(ray/rmd)










































