Diperiksa Polisi, Ari Sigit Ditunggui Bodyguard Berbadan Tegap

Diperiksa Polisi, Ari Sigit Ditunggui Bodyguard Berbadan Tegap

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 15:03 WIB
Diperiksa Polisi, Ari Sigit Ditunggui Bodyguard Berbadan Tegap
Jakarta - Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit akhirnya datang memenuhi panggilan polisi. Dalam pemeriksaan perdananya itu, tersangka kasus penggelapan dana proyek di PT Krakatau Wajatama itu dikawal sejumlah bodyguard berbadan tegap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Ari Sigit datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pukul 09.30 WIB tadi.

"Untuk saudara Ari Sigit, hari ini memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Senin lalu dan saat ini sedang diperiksa di Krimum untuk kasus yang diterapkan padanya penggelapan dan penipuan sebagai tersangka," papar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedikitnya ada enam bodyguard Ari Sigit yang mengantarnya ke ruang pemeriksaan. Lima pria di antaranya mengenakan baju safari warna hitam dan satu orang lainnya yang bertato pada lengan kanannya mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak.

Enam pria ini berbadan tinggi dan tegap. Hingga pukul 14.41 WIB, keenam pria ini masih menunggu sang big bos mereka yang tengah menjalani pemeriksaan.

Seorang bodyguard Ari Sigit menolak memberikan komentar saat ditanya wartawan "Nggak tahu saya," kata pria berkumis tipis itu saat ditanya berapa lama lagi Ari Sigit diperiksa.

Siapa pengacara Ari Sigit yang mendampingi pemeriksaan? "Nggak tahu juga. Justru ini kita sedang menunggu," kata dia lagi.

Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan penipuan dalam proyek pengurukan tanah di PT Krakatau Wajatama yang bertempat di Cilegon, Banten, senilai Rp 2,5 miliar. Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan yang terlibat kontrak dengan PT Rido Adi Sentosa, anak perusahaan PT Krakatau Wajatama.

Selain Ari Sigit, empat direksi di PT Dinamika Daya Andalan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ari Sigit dipanggil sebagai tersangka sejak Senin 7 Mei 2012 lalu. Namun, Ari Sigit mangkir dari pemeriksaan dengan alasan tengah berpelesir ke Singapura.

Pengacara Ari Sigit kemudian menjanjikan akan menghadirkan kliennya pada Senin (21/5) pagi. Namun, Ari masih juga berhalangan hadir dan baru memenuhi panggilan tersebut pada hari ini.

(mei/ndr)


Berita Terkait