Respons Laporan Data Pemilih Carut-marut, Panwaslu Undang Timses Cagub DKI

Respons Laporan Data Pemilih Carut-marut, Panwaslu Undang Timses Cagub DKI

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 13:15 WIB
Respons Laporan Data Pemilih Carut-marut, Panwaslu Undang Timses Cagub DKI
Jakarta - Panwaslu DKI Jakarta mendapatkan laporan soal carut-marutnya data pemilih menjelang pemilihan gubernur DKI pada Juli mendatang. Untuk merespons laporan ini, Panwaslu mengundang 6 timses cagub DKI untuk berdiskusi.

Pertemuan digelar di kantor Panwaslu DKI, Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2012). Keenam timses cagub DKI memenuhi undangan Panwaslu.

"Hari ini panwaslu mengumpulkan 6 timses pasangan calon untuk menyikapi data terutama dari Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) untuk mendapatkan masukan sebelum pleno daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan proses DPS menjadi DPT masih berlangsung di kelurahan dan akan terus berlanjut ke tingkat kecamatan, kota, dan provinsi. Karena itu bila ada data yang tidak sesuai, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya.

"Apabila konstituen partai politik atau pasangan calon tertentu yang punya hak pilih di DKI tetapi tidak tercantum namanya, dapat dimasukkan dalam daftar pemilih DPS sehingga menjadi DPT," terang Ramdansyah.

Apabila ada data orang yang sama tentunya perlu dicoret, karena prinsipnya one man one vote. Maka itu data harus dimutakhirkan, atau ada proses pencocokan dan penelitian.

Terkait laporan P3I yang membuat sejumlah sampel di beberapa lokasi, ada sejumlah temuan yang perlu disampaian. Menurut Ramdansyah, data P3I berasal dari data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), bukan dari DPS yang sudah dimutakhirkan.Β 

Ramdansyah mencontohkan misalnya di Kecamatan Pulogadung ada persoalan dengan nomor induk kependudukan (NIK) ganda atau lebih. Maka Panwaslu akan mengecek di langsung lapangan. "Setelah dicek, orangnya ternyata berbeda. Contoh Abu Bakar dengan nama sama, NIK sama, tanggal lahir sama, alamat dan kelurahan sama, tetapi berbeda RT dan RW," imbuhnya.

Panwaslu lalu memberikan rekomendasi dan sampai 26 Mei akan dicek lagi datanya. Dalam rapat pleno nantinya, Panwaslu DKI juga akan menghadirkan Dukcapil untuk membahas masalah ini. Bila data masih bermasalah, maka ada opsi penundaan penetapan DPT.

"Mungkin 3 sampai 7 hari, dan itu akan kita pertimbangkan," sambung Ramdansyah.

Dalam pertemuan dengan keenam timses pasangan calon, Panwaslu meminta agar mereka turut memeriksa atau membuat penilaian terhadap data yang dibuat P3I. Selain itu, rapat pleno untuk penentuan DPT yang dilakukan KPU Jakarta pun perlu disikapi oleh timses.Β 

"Jika memang ada konstituen yang hilang, tentu masih dapat untuk dimasukkan. Jika ada yang ganda, tentu dapat dihilangkan setelah dilakukan kroscek terlebih dahulu," ucapnya.

Sebelumnya, Mustofa dari P3I menyampaikan carut marutnya data pemilih sementara menjelang pilgub DKI. Bahkan dia mensinyalir bisa ada 1,4 juta pemilih fiktif dalam Pilkada DKI 11 Juli mendatang.

Ketua KPUD DKI, Dahlia Umar, membantah adanya data 1,4 juta pemilih fiktif dalam pilkada DKI tahun 2012. Sebab tidak ada bukti-bukti dari tudingan itu.

"Tidak ada satu nama pun yang katanya dari 1,4 juta yang disampaikan ke KPU. Jadi kami menganggap itu hanya isu yang tidak jelas dan mengada-ada," ujar Dahlia ketika berbincang dengan detikcom di kantor KPUD DKI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2012).

Menurut Dahlia, isu itu diduga dihembuskan kelompok tertentu dengan tujuan untuk menghambat pelaksanaan pilkada DKI. Dahlia pun meminta seluruh petugas pendataan di kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi untuk melanjutkan tugas mereka.

KPU Jakarta bahkan optimistis penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan, 26 Mei 2012.

(/)


Berita Terkait