"Kita harus melihat sisi positif dari yang dilakukan pemerintah memberi remisi untuk Corby. Nilai positif itu adalah hubungan saling hormat menghormati antar negara. Demikian juga Australia sudah berubah dan menghormati Indonesia sebagai negara demokrasi yang strategis," kata Priyo.
Hal ini disampaikan Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kemungkinan ada imbal balik itu hal yang baik yang harus kita terima. Meski penanganan hukum harus sesuai aturan, tapi dalam berdiplomasi kita jangan kaku,"katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam pemberian grasi bagi Corby. Pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.
"Tentu pertimbangan itu mengarah pada untuk dipenuhinya grasi," ujar Sudi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden. "Tidak..tidak (menoleransi kasus narkoba)," pungkas Sudi.
Pemerintah Australia telah menyambut baik grasi 5 tahun yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bagi terpidana kasus narkoba, Schapelle Corby. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Bob Carr bahkan memuji SBY sebagai teman yang hebat bagi Australia.
(van/mpr)











































