Pemerintah Harus Jelaskan Kompensasi dari Australia atas Grasi Corby

Pemerintah Harus Jelaskan Kompensasi dari Australia atas Grasi Corby

Ferdinan - detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 11:21 WIB
Pemerintah Harus Jelaskan Kompensasi dari Australia atas Grasi Corby
Jakarta - Pemberian grasi 5 tahun bagi Ratu Mariyuana, Schapelle Leigh Corby, menunjukan keberhasilan diplomasi Australia terhadap Indonesia. Pemerintah Indonesia harus jelaskan kepada masyarakat terkait kompensasi apa yang didapat dari keputusan grasi tersebut.

"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik nilai dan kepentingan apakah yang Indonesia dapatkan dari keputusan mengabulkan permohonan grasi tersebut," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2012).

Basarah berharap pemerintah memastikan grasi serupa diberikan kepada WNI yang tersangkut perkara hukum di Australia. "Pemerintah harus jelaskan siapa WNI tersebut dan apa kasusnya sehingga kita bisa tahu apakah barter pengurangan hukuman tersebut betul-betul beralasan dan adil atau tidak," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basarah, Corby mendapat grasi atau pengampunan dari Presiden SBY selama 5 tahun dari hukuman pidana 20 tahun penjara atas kecakapan pemerintah Australia berdiplomasi. Pemerintah dianggap gagal melakukan diplomasi serupa bila Australia tidak mengeluarkan kebijakan keringanan hukuman bagi WNI.

"Jika pemerintah Australia belum mengeluarkan kebijakan keringanan hukuman kepada WNI kita di sana tetapi kita sudah lebih dahulu memberikan grasi terhadap Corby, maka pemerintah Indonesia telah gagal dalam bernegosiasi dengan Australia," pungkasnya.

(fdn/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini