"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik nilai dan kepentingan apakah yang Indonesia dapatkan dari keputusan mengabulkan permohonan grasi tersebut," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, saat dihubungi wartawan, Rabu (23/5/2012).
Basarah berharap pemerintah memastikan grasi serupa diberikan kepada WNI yang tersangkut perkara hukum di Australia. "Pemerintah harus jelaskan siapa WNI tersebut dan apa kasusnya sehingga kita bisa tahu apakah barter pengurangan hukuman tersebut betul-betul beralasan dan adil atau tidak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pemerintah Australia belum mengeluarkan kebijakan keringanan hukuman kepada WNI kita di sana tetapi kita sudah lebih dahulu memberikan grasi terhadap Corby, maka pemerintah Indonesia telah gagal dalam bernegosiasi dengan Australia," pungkasnya.
(fdn/rmd)










































