Gagal di Penyidikan, Wa Ode akan Minta Hadirkan Menkeu di Persidangan

Gagal di Penyidikan, Wa Ode akan Minta Hadirkan Menkeu di Persidangan

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 11:19 WIB
Gagal di Penyidikan, Wa Ode akan Minta Hadirkan Menkeu di Persidangan
Jakarta - Wa Ode Nurhayati belum menyerah. Setelah gagal menghadirkan Menkeu Agus Martowardojo di level penyidikan, tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah ini akan memohon hal serupa di persidangan.

"Kami akan minta Menkeu dihadirkan di persidangan. Ya kami akan memohon ke majelis hakim," tutur kuasa hukum Wa Ode, Arbab Prapoeka, di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/9/2012).

Arbab berharap majelis hakim nantinya akan mempertimbangkan permohonan tersebut. Menurutnya, permohonan itu penting untuk dipertimbangkan untuk memenuhi hak seorang terdakwa di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap hakim tidak melihat, permohonan ini sebagai permohonan yang kosong. Bahwa seorang saksi yang dipanggil itu memiliki kewajiban untuk hadir," papar Arbab.

Agus Marto sebelumnya dipanggil KPK. Pemanggilan itu untuk mengakomodir permintaan Wa Ode yang meminta Agus datang sebagai saksi meringankan. Agus seharusnya diperiksa pada Kamis (10/5), namun Agus menolak datang.

Terkait penolakannya untuk diperiksa, Agus menyampaikan dirinya siap datang dan memenuhi panggilan KPK bila yang meminta penyidik. Tetapi kalau yang meminta Wa Ode, dia mempunyai hak untuk menolak.

"Karena Bu Wa Ode Nurhayati adalah seorang yang sekarang ini statusnya tersangka untuk kasus korupsi dan saya melihat itu adalah sesuatu yang mesti bisa dihadapi oleh Bu Wa Ode Nurhayati," jelas Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (10/5).

(/ega)


Berita Terkait