"Selasa 22 Mei kemarin sore sudah masuk lagi ke tahanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Masa penahanan John Kei sebelumnya dibantarkan lantaran kondisinya yang sakit dan perlu perawatan intensif di RS Polri. John Kei kembali masuk ke RS Polri pada Senin 14 Mei lalu karena gula darahnya naik serta pembengkakan pada kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjalani penahanan selama 36 hari, penahanan John Kei kembali dibantarkan. Kemudian, pada Senin 14 Mei lalu, John Kei kembali dimasukkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan pada kakinya.
(mei/aan)











































