Pemerintah Australia menyambut baik grasi 5 tahun yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bagi terpidana kasus narkoba, Schapelle Corby. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Bob Carr bahkan memuji SBY sebagai teman yang hebat bagi Australia.
"Dia orang hebat, dia teman yang hebat bagi Australia," kata Carr seperti dilansir harian Australia, News.com.au, Rabu (23/5/2012).
"Dia membuat keputusan yang tepat dan kami menyambut itu," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat tinggi negeri Kangguru itu juga mengingatkan warga Australia untuk berhati-hati jika bepergian ke luar negeri.
"Ini pesan yang tepat bagi warga Australia -- khususnya warga muda Australia -- bahwa ketika Anda pergi ke luar negeri, Anda berada di bawah hukum negara lain. Ada tidak berada di bawah hukum Australia," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam pemberian grasi bagi Corby. Pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.
"Tentu pertimbangan itu mengarah pada untuk dipenuhinya grasi," ujar Sudi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden. "Tidak..tidak (menoleransi kasus narkoba)," pungkas Sudi.
(ita/)











































