"Diharapkan pula dapat mengirim pesan kepada pemerintah Australia terkait nasib tahanan warga negara Indonesia, khususnya anak di bawah umur yang cukup banyak berada dalam tahanan di Australia Utara karena terlibat sebagai anak kapal dalam kasus kasus trafickking," kata Amir saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2012).
Amir menjelaskan, grasi bagi Corby itu diharapkan dapat memberikan imbas positif bagi tahanan anak asal Indonesia yang ditahan di sana. Ada ratusan WNI yang ditahan di penjara Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corby dihukum 20 tahun penjara karena membawa 4 Kg ganja dari Australi. Corby tidak pernah mengaku bahwa dirinya membawa masuk ganja. Corby mendapat grasi 5 tahun pada 20 Mei lalu yang ditandatangani Presiden SBY.
(ndr/mok)










































