"Dari pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemerintah dan juga polisi, tindakan tersebut murni kriminal. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka adalah warga dari Desa Pemenang, Kabupaten Merangin," kata Dirut PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, Ambono Janurianto, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (22/5/2012).
Menurut Ambono, perusakan yang dilakukan oleh warga dari Desa Pemenang itu tidak mewakili warga sekitar perusahaan. Ia menilai tindakan itu murni kriminal dari pihak luar Desa Mentawak Ulu. Oleh karena itu, Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambono juga menjelaskan bahwa penyerangan tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional dan produksi PT Jambi Agro Wijaya yang merupakan anak usaha PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk itu. "Produksi tetap berjalan seperti biasa," jelasnya.
Sebelumnya sengketa lahan yang berujung tindakan perusakan terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sebanyak 60 kamp atau rumah karyawan perkebunan sawit dibakar massa.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, peristiwa amuk massa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi perkebunan sawit milik PT Jambi Agro Wijaya (Bakrie Group), di Desa Dusun Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
"Diduga dilakukan kelompok masyarakat Pamenang. Jumlah massa sekitar 250 orang, kerugian materil 60 rumah kamp karyawan dirusak, 3 motor, dan 15 hektare lahan sawit dirusak," kata Almansyah saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (19/5) lalu.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar," imbuhnya.
Almansyah menuturkan, latar belakang amuk massa itu disebabkan sengketa lahan antara warga Pamenang dengan perusahaan PT JAW. Padahal pada tahun 2010 telah diupayakan penyelesaian.
"Namun belum menemukan titik terang, sehingga masyarakat Pamenang melakukan pembakaran dan perusakan," terang Almansyah.
(trq/mok)











































