"Presiden SBY tidak boleh terlihat lemah di mata publik Indonesia setelah mengabulkan grasi 5 tahun kepada Schapelle Corby. Ini mengingat publik Indonesia tahu bahwa Australia sudah menekan pemerintah Indonesia sejak lama untuk mengupayakan perlindungan bagi Corby," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam rilisnya kepada detikcom, Selasa (22/5/2012).
Menurut Guru Besar UI ini, perlindungan Corby merupakan agenda lokal publik Australia yang menekan pemerintahannya. Dampak dari tekanan itu, Australia pun akhirnya menekan pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, agar Indonesia tak terlihat lemah terhadap tekanan Australia, Hikmahanto berharap Presiden SBY juga harus meminta Australia segera menyelesaikan sejumlah masalah hukum WNI yang ada di negara tersebut.
"Di sinilah Pemerintah SBY harus meminta kepada pemerintah Australia resiprositas atau timbal balik atas pengabulan grasi Corby," pungkasnya.
Seperti diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani pemberian grasi kepada terpidana ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Corby. Corby mendapat pengurangan hukuman lima tahun penjara dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara.
(tor/mok)










































